Filsafat terdiri dari 2 bagian yaitu filsafat umum dan filsafat khusus.
Filsafat umum, terdiri dari:
1. Ontologi
Mengkaji tentang segenap yang ada. Segenap yang ada sendiri dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Empirik
b. Transenden
2. Epistimologi
Mengkaji cara atau metode untuk mengetahui tentang segenap yang ada.
3. Aksiologi
Mengkaji tentang nilai atau manfaat dari segenap yang ada.
4. Cosmologi
Mengkaji tentang alam semesta.
5. Antropologi
Mengkaji tentang manusia.
6. Metafisika
Mengkaji tentang hakekat atau esensi dari segenap yang ada.
7. Logika
Mengkaji tentang cara berfikir yang benar.
8. Etika
Mengkaji tentang perbuatan yang baik atau buruk.
9. Estetika
Mengkaji tentang sesuatu yang indah atau jelek.
Filsafat Khusus, terdiri dari:
1. Filsafat Hukum
2. Filsafat Politik
3. Filsafat Ekonomi
4. Filsafat Agama
5. Filsafat Bahasa
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kedudukan filsafat hukum dalam filsafat tedapat dalam filsafat khusus.
#materi mata kuliah filsafat hukum
Filsafat umum, terdiri dari:
1. Ontologi
Mengkaji tentang segenap yang ada. Segenap yang ada sendiri dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Empirik
b. Transenden
2. Epistimologi
Mengkaji cara atau metode untuk mengetahui tentang segenap yang ada.
3. Aksiologi
Mengkaji tentang nilai atau manfaat dari segenap yang ada.
4. Cosmologi
Mengkaji tentang alam semesta.
5. Antropologi
Mengkaji tentang manusia.
6. Metafisika
Mengkaji tentang hakekat atau esensi dari segenap yang ada.
7. Logika
Mengkaji tentang cara berfikir yang benar.
8. Etika
Mengkaji tentang perbuatan yang baik atau buruk.
9. Estetika
Mengkaji tentang sesuatu yang indah atau jelek.
Filsafat Khusus, terdiri dari:
1. Filsafat Hukum
2. Filsafat Politik
3. Filsafat Ekonomi
4. Filsafat Agama
5. Filsafat Bahasa
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa kedudukan filsafat hukum dalam filsafat tedapat dalam filsafat khusus.
#materi mata kuliah filsafat hukum
No comments:
Post a Comment